Penyuluhan pertanian secara umum dimaknai sebagai sebuah proses pendidikan nonformal yang diberikan kepada keluarga tani dengan tujuan agar petani dapat memecahkan masalahnya sendiri dalam bidang pertanian dan dapat meningkatkan pendapatannya.
Menurut Markadianto, 1993 pengertian penyuluhan pertanian adalah proses penyebaran informasi yang berkaitan dengan upaya perbaikan cara-cara berusaha tani demi tercapainya pendapatan dan perbaikan kesejahteraan keluarganya.
Penyuluhan pertanian dapat dilakukan oleh penyuluh pemerintah, penyuluh swasta (Perusahaan) dan penyuluh swadaya (Petani maju).
Undang-undang No. 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (SP3K) sebagai rujukan untuk mensinergikan seluruh kegiatan penyuluhan yang ada di Indonesia dalam perjalanannya tidak teraktualisasikan secara komprehensif. Kelembagaan penyuluhan pertanian pemerintah di beberapa daerah seperti digantung dengan berbagai alasan. Penyuluh pertanian PNS/ THL-TBPP dibuat tidak berdaya dalam pergulatan kepentingan pragmatis para pemangku wilayah di tingkat daerah bahkan ada kesan di masyarakat bahwa penyuluh pertanian PNS/ THL-TBPP identik hanya sebagai petugas pengawal program bantuan pemerintah.
Keterbatasan sarana penyuluhan mengakibatkan para penyuluh pertanian PNS/ THL-TBPP kurang optimal dalam melakukan kegiatannya dan terkesan monoton yang berimbas pada rendahnya minat petani untuk berpartisipasi dalam kegiatan penyuluhan pertanian. Hal ini berbeda sekali dengan kegiatan penyuluhan pertanian oleh pihak penyuluh swasta. Mereka (penyuluh swasta) lebih mampu menyodorkan sebuah kegiatan dengan kemasan yang lebih menarik petani untuk berpartisipasi.
Kenyataan ini perlu menjadi perhatian para pembuat kebijakan agar ke depan dibuatkan sebuah terobosan baru tentang metode penyuluhan yang lebih menarik dan efektif dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai.
Kondisi tersebut mungkin tidak sepenuhnya sama di semua daerah, masih ada beberapa daerah yang kelembagaan penyuluhan pertaniannya bisa berjalan.
Salah satu terobosan metode penyuluhan pertanian adalah penggunaan atau pemanfaatan internet. Era globalisasi dewasa ini internet sudah merambah di pedesaan, tentunya masyarakat khususnya petani sudah mulai mampu mengakses informasi pertanian. Mereka dengan mudah mendapatkan refrensi-refrensi terkait usaha taninya bahkan dari luar negeri. Kenyataan ini harus segera menjadi perhatian bagi pembuat kebijakan untuk mencari formula baru tentang penyuluhan yang berbasis internet. Selain itu penting adanya kebijakan lintas sektoral yang terpadu mengingat begitu kompleknya permasalahan di tingkat usaha tani seperti masalah pengairan, pupuk dan lainnya.
matrazem
Undang-undang No. 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (SP3K) sebagai rujukan untuk mensinergikan seluruh kegiatan penyuluhan yang ada di Indonesia dalam perjalanannya tidak teraktualisasikan secara komprehensif. Kelembagaan penyuluhan pertanian pemerintah di beberapa daerah seperti digantung dengan berbagai alasan. Penyuluh pertanian PNS/ THL-TBPP dibuat tidak berdaya dalam pergulatan kepentingan pragmatis para pemangku wilayah di tingkat daerah bahkan ada kesan di masyarakat bahwa penyuluh pertanian PNS/ THL-TBPP identik hanya sebagai petugas pengawal program bantuan pemerintah.
![]() |
| Kursus Tani, dok. Kegiatan |
Keterbatasan sarana penyuluhan mengakibatkan para penyuluh pertanian PNS/ THL-TBPP kurang optimal dalam melakukan kegiatannya dan terkesan monoton yang berimbas pada rendahnya minat petani untuk berpartisipasi dalam kegiatan penyuluhan pertanian. Hal ini berbeda sekali dengan kegiatan penyuluhan pertanian oleh pihak penyuluh swasta. Mereka (penyuluh swasta) lebih mampu menyodorkan sebuah kegiatan dengan kemasan yang lebih menarik petani untuk berpartisipasi.
Kenyataan ini perlu menjadi perhatian para pembuat kebijakan agar ke depan dibuatkan sebuah terobosan baru tentang metode penyuluhan yang lebih menarik dan efektif dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai.
Kondisi tersebut mungkin tidak sepenuhnya sama di semua daerah, masih ada beberapa daerah yang kelembagaan penyuluhan pertaniannya bisa berjalan.
Salah satu terobosan metode penyuluhan pertanian adalah penggunaan atau pemanfaatan internet. Era globalisasi dewasa ini internet sudah merambah di pedesaan, tentunya masyarakat khususnya petani sudah mulai mampu mengakses informasi pertanian. Mereka dengan mudah mendapatkan refrensi-refrensi terkait usaha taninya bahkan dari luar negeri. Kenyataan ini harus segera menjadi perhatian bagi pembuat kebijakan untuk mencari formula baru tentang penyuluhan yang berbasis internet. Selain itu penting adanya kebijakan lintas sektoral yang terpadu mengingat begitu kompleknya permasalahan di tingkat usaha tani seperti masalah pengairan, pupuk dan lainnya.
matrazem

Tidak ada komentar:
Posting Komentar