Rabu, 26 Januari 2022

OPTIMASI PENDAMPINGAN KELOMPOK TANI


 
Keberadaan kelompok tani sebagai mitra Penyuluh Pertanian dalam menyampaikan program dan kebijakan pemerintah di bidang pertanian kepada petani, sangatlah penting untuk terus dilakukan  pembinaan dan pengembangan organisasi atau kelembagaannya. Di sebagian daerah pengurus kelompok tani masih merupakan wajah-wajah lama yang sebenarnya perlu untuk dilakukan penyegaran atau reformasi dengan pengurus yang muda dan milenial. Hal ini dimaksudkan untuk mengimbangi dengan semakin masifnya perkembangan teknologi informasi di mana  kegiatan penyuluhan pertanian dewasa ini sudah mulai berbasis media online.
Selain itu dalam rangka optimasi pendampingan Penyuluh Pertanian kepada kelompok tani dan petani perlunya pembatasan maksimal area hamparan kelompok tani karena masih ada kelompok tani yang mempunyai luas hamparan mencapai 100 ha bahkan lebih. Seperti yang telah dilakukan oleh kelompok tani Suka Tani desa Karangsono kecamatan Bangsalsari kabupaten Jember. Kelompok tani Suka Tani mempunyai luas hamparan 105 ha atas kesadaran pengurus lama telah dimekarkan menjadi 2 kelompok tani, yakni Suka Tani I dan Suka Tani II.

 


        Setelah itu telah dilakukan pula mapping area untuk masing-masing hamparannya bersama                     pengurus poktan dan Penyuluh pertanian setempat.


    
            Dari hasil kegiatan mapping area tersebut didapatkan luas hamparan masing-masing kelompok 
            tani, yaitu kelompok tani Suka Tani I memiliki luas hamparan 60,6 Ha dan kelompok tani Suka 
            Tani II memiliki luas hamparan 43,5 Ha.
            



Tidak ada komentar:

Posting Komentar